Perpanjangan paspor di Jepang (Gifu)

Kali ini saya akan berbagi mengenai proses mengurus perpanjangan paspor hijau di negeri Jepang. Saya tinggal di Gifu Prefecture, dimana seharusnya wilayah saya berada dalam cakupan area KBRI Tokyo. Akan tetapi, berhubung dari Gifu ke Tokyo lumayan jauh, sehingga pasti butuh biaya besar, maka saya memutuskan mengurus perpanjangan paspor di KJRI Osaka yang lebih dekat dan bisa PP sehari.

 

Informasi lengkapnya bisa diperoleh disini. Namun akan saya coba jabarkan di blog saya ini.

 

Langkah pertama adalah telepon untuk reservasi, saya dulu 3 minggu sebelumnya sudah telepon untuk reservasi, untuk jaga-jaga jika crowded. Kemudian melengkapi berkas yang diperlukan.

 

  1. Mengisi surat permohonan
  2. Mengisi Form aplikasi perpanjangan paspor
  3. Mengisi surat pernyataan tidak berkewarganegaraan asing
  4. Foto 3 x 4 background putih 1 lembar
  5. FC (Foto copy) kartu mahasiswa dan Menjou (Kartu kerluarga, bisa diperoleh di Shiyakuso/kelurahan terdekat) à ini untuk jaga2 saja jika diperlukan
  6. FC resident card, bolak balik (depan belakang)
  7. Paspor asli dan FC paspor semua halaman yang terpakai
  8. Akta kelahiran FC
  9. Surat nikah bagi yang menikah, atau FC ijasah terakhir
  10. Transfer biaya pembuatan paspor 3200 yen melalui kantor pos. Bukti pembayaran dibawa ke KJRI.
  11. Letter pack seharga 510 yen, beli di kantor pos, warnanya merah, lalu di isi nama dan alamat lengkap kita di To. Amplop ini nanti akan digunakan untuk mengirim paspor baru dari kedutaan ke alamat kita.
  12. Mengisi pelaporan online di sini.

Rekening pos KJRI Osaka bisa diperoleh di website KJRI Osaka. Usahakan ketika berangkat ke sana, semua berkas sudah lengkap. Pernah bertemu dengan orang Indonesia di sana yang mengurus paspor tapi belum transfer di kantor pos, dia mencari kantor pos di sekitar kedutaan lumayan jauh jalan kaki. Oiya selain transfer uang di kantor pos bisa juga transfer via ATM, bukti transfer disimpan, dibawa ke kedutaan.