Mengurus perpanjangan resident card di Jepang (student)

Assalamualaikum.

 

Saya akan berbagi pengalaman mengenai mengurus perpanjangan Resident card selanjutnya disingkat RC (ijin tinggal) di Jepang. Status saya student di Gifu University per 29 September 2015 dan berakhir 29 Desember 2018.

 

Sebaiknya semua syarat sokumen untuk perpanjangan RC ini di urus setidaknya 1,5 bulan sebelumnya. Lalu memasukkan berkas ke imigrasi setidaknya 3 minggu sebelum RC kadaluwarsa.

 

Dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan RC ini bisa diperoleh di web imigrasi Jepang (di sini). Prosedurnya di sini. Namun saya bantu jabarkan disini:

 

  1. Form aplikasi perpanjangan RC (bisa di download di sini). Lalu pilih yang sesuai dengan status Anda. Saya pilih purpose study, dengan example student. Isi form part 1, 2, dan 3. Halaman ke dua tidak disertakan.
  2. Surat keterangan dari Fakultas atau pasca sarjana tempat anda sekolah. Mereka juga akan mengisi form yang berasal dari imigrasi (judul formnya For Organization). Intinya mereka akan memberitahu kondisi mengapa anda butuh perpanjangan dan butuh berapa lama perpanjangannya. Dalam kasus saya, pihak kampus menyarankan perpanjangan 3 bulan.

Untuk mendapatkan surat dari kampus ini, ada harus mengisi form dan menyerahkan FC RC dan juga menjou (kartu kelurga, bisa diperoleh di kelurahan dengan membayar 300 yen) asli.

  1. Foto terbaru kurang dari 3 bulan terakhir ukuran 3 x 4 cm dengan back ground putih.
  2. Passport dan RC ditunjukkan.
  3. Bukti study enrolment. Di kampus Gifu bisa diperoleh di mesin otomatis di dekat ATM dekat cafeteria. Dengan memasukkan password bulan dan tanggal lahir. Dengan sebelumnya scan kartu mahasiswa untuk login.
  4. Lebih baik tunjukkan juga kartu mahasiswa.
  5. Bukti keuangan, ini tidak ada di list, tapi lebih baik dibawa. Misal buku tabungan, dengan saldo yang mencukupi untuk hidup selama perpanjangan. Saya dengan menggunakan slip bukti beasiswa masuk ke rekening untuk perpanjangan study.

 

Kantor imigrasi ada di pusat kota Gifu, dekat dengan City hall (di sini). Jika naik bus dari Gifu University, bisa dengan naik nomor E16 lalu turun di shiyakuso mae. Bayar bus 320 yen.

 

Semua dokumen ini akan dicek oleh petugas imigrasi. Jika dirasa lengkap, anda akan mendapatkan bukti telah memasukkan aplikasi. Bukti ini harap disimpan. Oiya, passport dan RC akan dikembalikan ke kita.

 

Saya mengalami kasus dimana, kampus mengusulkan perpanjangan 3 bulan, namun saya mengisi form minta perpanjangan 6 bulan, karena saya belum tahu lulus kapan, belum ada titik terang. Oleh imigrasi, saya disarankan menambah satu berkas lagi, yaitu pernyataan dari pembimbing (supervisor) yang berisi tentang kondisi saya dan target kapan saya akan selesai study.

Akhirnya saya kembali ke kampus dan meminta pak guru membuat surat pernyataan tentang kondisi saya. Lalu berkas tersebut saya masukkan amplop yang sudah diberi pihak imigrasi sebelumnya, tinggal memberikan perangko lalu memasukkan ke kantor pos.

 

Proses selanjutnya, anda akan mendapatkan kartu pos dari imigrasi yang menyatakan bahwa perpanjangan anda disetujui. Di kartu pos tersebut akan tertulis, tanggal dimana anda harus mengambil RC anda. Biasanya tanggal ditulis dengan bolpen, contoh 1/7, ini artinya Anda harus mengambil dokumen tanggal 7 bulan January. System penulisan tanggal di Jepang, biasanya adalah bulan dulu baru kemudian hari. Dokumen yang wajib dibawa serta pada saat pengambilan RC yang baru adalah

  1. Passport
  2. Resident card yang lama
  3. Bukti submit applikasi
  4. Perangko atau sejenis materai seharga 4000 Yen, bisa dibeli di kantor pos. (foto saya lampirkan), karena lupa bahasa jepangnya.
  5. Kartu pos putih dari imigrasi

Jika lancar, maka anda akan memperoleh RC yang baru, dengan durasi perpanjangan sesuai dengan yang anda tulis di form. Alhamdulillah saya dapat perpanjangan 6 bulan.

Semoga bermanfaat.